Blogger news

Majalah MAYAra adalah majalah donasi internasional yang berbasis keilmuan tanpa memandang golongan bermodalkan persaudaraan. Bersama Boleh Beda. Allahu Akbar...!!!
Tampilkan postingan dengan label Oase Pencerahan. Tampilkan semua postingan

Ma'iyahkan Indonesia


"Perbedaan itu indah, bersama boleh beda."
Kebersamaan (ma’iyah) itulah sikap dan sekaligus perilaku yang harus menjadi habits baru buat Indonesia ke depan, baik sebagai bangsa maupun sebagai negara. Dan, tahun 1431 hijriah ini hendaknya menjadi awal dari perubahan tersebut. Sebab, hanya dengan kebersamaan, sebuah masyarakat –boleh dipahami sebagai umat atau rakyat—akan memiliki kekuatan jaringan sosial-budaya yang solid.
Ma`iyah adalah sifat kebersamaan. Sebuah penegasan, bahwa manusia diajak dan diteladani untuk memiliki kebersamaan dalam hidup di dunia yang singkat ini. Kebersamaan bukan berarti penyeragaman. Dalam penyeragaman tidak selalu yang diseragamkan itu dapat  bersama-sama. Karena manusia ditakdirkan oleh Allah ta’ala dengan segala keragaman yang dimiliki. Satu hal yang dikehendaki oleh Allah swt, sebagai Sang Penguasa kehidupan, manusia sebagai seorang hamba Allah, dia harus senantiasa “Meng-Allah-kan Allah” guna comitment and consistent (CC) dengan sikap mental dan perilaku “Menomor-satukan Allah”.
Sebaliknya, dalam ma’iyah (kebersamaan) terdapat kekuatan yang sinergi manakala dibangun dengan jejaring sosial-budaya dan agama. Artinya, manusia dalam bentuk yang bagaimana pun, atau yang bermodelkan apa pun, akan mampu bergaul dan hidup dengan suasana saling: memahami, memberi, dan melayani. Sebab, dalam sebuah kebersamaan (ma’iyah) perilaku yang kuat lagi menonjol secara sosio-anthropologis dan sosio-psikologis, adalah kuatnya dalam Berpikir Positif dan Memaafkan Orang lain.
Dapatlah dipahami pula, bahwa hidup manusia yang selalu berkomunitas ini harus benar-benar mampu menjadikan dirinya lebur dalam sebuah ma’iyah. Yaitu: Ma’iyatun billāh; Ma’iyatun fin-nās; dan Ma’iyatun ilal-‘ālam. Ketiga prinsip Trianggulasi Ma’iyah itu harus melebur dalam kehidupan bangsa Indonesia yang heterogen ini. Sehingga Bhinneka Tunggal Ika benar-benar dapat berjalan tanpa harus terusik dengan kemodernan. Artinya, Indonesia yang modern ke depan tetap CC dengan Bhinneka Tunggal Ika tidak akan mengalami perpecahan, pertikaian, dan pertumpahan darah. Sebaliknya, dengan ke-Bhinneka-an yang ada hal itu menjadi modal dasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kehidupan yang serba modern. Semua itu terjadi karena masyarakat bangsa Indonesia CC dengan agamanya. Inilah sebuah konsep rahmatal lil alamin.
Ma’iyatun billāh. Kebersamaan seorang hamba dengan Allah. Ini sebuah potensi yang hebat lagi dahsyat, jika dikelola dengan baik dan benar. Seorang hamba secara terus-menerus senantiasa Berpikir Positif (husnudlan) dengan Allah ta’ala. Dan, ini jumbuh dengan firman Allah ta’ala, yang menyatakan bahwa Allah bersama hamba-Nya di mana pun. Sebagaimana dinyatakan dalam surat al-hadid ayat ke-4, “dan, Dia [Allah] bersama kalian di mana pun kalian berada; wa huwa ma’akum a’nama kuntum.”
Inilah sebuah Teologi Cinta yang dipilari dengan sikap mental dan perilaku seorang hamba, yang selalu “Meng-Allah-kan Allah.”
Ma’iyatun fin-nās. Kebersamaan dalam bermasyarakat. Sebuah potensi sosial-budaya dan agama yang hebat dan dahsyat, apabila dimenejemenkan dengan baik lagi benar. Di mana seorang manusia sebagai anggota masyarakat selalu Berpikir Positif (husnudlan) dengan sesama manusia (baca: orang lain). Dan, ini jumbuh dengan sabda Nabi saw, yang menyatakan bahwa, “Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat buat manusia lain; khairun nāsi anfa’uhum lin-nās.”
Inilah sebuah Teologi Perubahan yang dipilari dengan sikap mental dan perilaku seorang hamba, yang selalu “Me-manusia-kan manusia.”
Ma’iyatun ilal-‘ālam. Kebersamaan seorang hamba terhadap lingkungan. Seorang hamba yang menyatu dengan alam lingkungan di mana pun dia ditakdirkan hidup dan ada. Dia telah mampu dialog dengan lingkungannya. Sehingga lingkungannya pun “mau menerima”-nya.
Manusia yang merusak lingkungan. Dia pasti ditolak oleh lingkungan. Itu ditandai dengan lingkungan yang menjadikan manusia hidupnya tidak nyaman lagi aman.
Seorang hamba yang terus-menerus “dialog” dengan alam lingkungannya. Dia akan mampu melebur dengan alam lingkungannya. Ini yang alfaqir sebut dengan hablum minal-‘ālam (hubungan harmonis dengan alam lingkungan).
Inilah sebuah Teologi Lingkungan yang dipilari dengan sikap mental dan perilaku seorang hamba, yang selalu “Meng-alam-kan alam.”
Indonesia adalah Indonesia. Indonesia bukan Arab, bukan pula AS. Indonesia di tahun 2010 masehi harus menjadi bangsa yang mampu membawa kehidupan rakyatnya menjadi lebih: mandiri, sehat, sejahtera, dan bahagia. Indonesia yang mampu menjadikan rakyatnya gemar: Belajar; Diajar; dan Mengajar (BDM). Indonesia yang mengamalkan: Giving not taking; Producing not consuming; dan Working not talking (GPW).
Semua itu dapat berjalan manakala ma’iyah menjadi habits baru bangsa Indonesia. Saatnya sekarang ini Indonesia di-ma’iyah-kan. Dan, bagi jama’ah ma’iyah harus benar-benar mengamalkan segenap hal yang telah alfaqir tulis.
Kata kunci yang harus dipegang teguh, bahwa seorang manusia di kehidupan dunia akan selalu hidup bersama dengan komunitasnya. Inilah manhaj ma’iyah buat bangsa dan masyarakat Indonesia. Indonesia yang maju adalah Indonesia yang memiliki kekuatan jejaring kebersamaan. Kebersamaan dalam arti “Bersama Boleh Beda” (3-B). [ ]

Da’ Su’ = Dancuk

Mendengar kata “dancuk”. Orang akan berasumsi bahwa kata itu adalah hardikan. Dalam bahasa Jawa disebut misuh. Atau, bagi orang yang ngeres pikiran akan menerjemahkan dengan sesuatu yang saru. Yakni, pikiran yang berbau-bau porno. Padahal fakta sejarah munculnya kata tersebut lebih merupakan eksistensi budaya pesisiran. Utamanya, yang berkembang di daerah Ampel Denta, Surabaya. Yang jaman dulu dikenal dengan Ampil Dental. Yaitu, daerah merdekan Kerajaan Majapahit.
Berawal di jaman Kerajaan Majapahit dipimpin Raden Wijaya. Yang saat itu Raden Wijaya sudah memeluk Islam. Karena toleransi yang dilakukan Raden Wijaya terhadap warga kerajaan. Ke-Islam-an Raden Wijaya tidak ditampakkan dengan alasan strategi dakwah.
Sebagai seorang muslim. Raden Wijaya berazzam dinul Islam dapat berkembang pula di kerajaan yang dipimpinnya. Kamudian, diputuskan untuk mengundang Rahmatullah. Yang kemudian diangket menjadi walikota pertama Ampel Denta. Yang bergelar Sunan Ampel. Dengan wilayah administratif meliputi Ampel dan wilayah-wilayah yang penduduknya beragama Islam.
Rahmatullah. Yang kemudian mendapat julukan raden dari banyak orang Majapahit, adalah keturunan Arab Yaman. Tepatnya, Hadramaut. Namun dia dilahirkan di Malaka. Dalam jaringan dakwah walisongo. Raden Rahmat termasuk jajaran walisongo angkatan yang ke III. Perlu diketahui untuk angkatan yang ke I dan ke II. Kendali menejemen dikendalikan oleh Khalifah Harun al-Rasyid. Adapun yang gelombang ke III. Sudah dikelola oleh para sultan dan raja-raja Islam Nusantara.
Tanah merdekan dari Raden Wijaya tersebut luasnya kurang lebih 90 hektar. Yang didominasi rawa-rawa dengan sungai pegirikan sebagai lalu-lintas airnya. Setelah Raden Rahmat berhasil membangun rawa-rawa Ampel Denta. Mulai banyak orang mengunjungi Ampel Denta. Sudah barangtentu dengan banyak kepentingan. Utamanya, untuk belajar dinul Islam.
Sejarah mencatat. Sungai Pegirikan saat itu sangat lebar lagi dalam. Sehingga tidak mengherankan banyak kapal dengan tonase 100-200-an yang bersandar di sungai tersebut. Praktis dalam waktu singkat wilayah mardikan Ampel Denta menjadi ramai sekali. Tidak saja banyak orang yang studi ke-Islam-an. Tetapi, juga menjadi pelabuhan yang banyak dipadati kapal-kapal dari wilayah lain, terutama yang berasal dari Bugis, Makassar.
Geliat bisnis dan keilmuan menjadi marak. Ampel Denta tumbuh menjadi bagian wilayah Kerajaan Majapahit yang berdiri di atas pilar: Tradisi keilmuan dan Tradisi perdagangan. Maka, eksistensi Masjid Ampel benar-benar kokoh lagi kuat. Sebab, ditopang oleh kedua tradisi tersebut. Kedua tradisi itu tampaknya yang sekarang mulai hilang, atau sengaja dihilangkan oleh para musuh bangsa dengan memanfaatkan kelatahan mayoritas masyarakat Indonesia; khususnya warga Kota Surabaya.
Bahkan dalam konteks Nasional. Bangsa Indonesia juga mengalami kehilangan dua tradisi itu. Yang sebelum Perjanjian Bongaya 1667. Bangsa Indonesia dikenal dengan bangsa bahari yang mengarungi samudera dunia hingga Madagaskar dan Malvinas. Perjanjian Bongaya benar-benar menjadi tonggak bersejarah bangsa Indonesia dipaksa VOC Belanda mengubah kepribadian dan karakter. Yakni, dari kepribadian dan karakter sebagai bangsa maritim. Kemudian, diubah menjadi bangsa agraris. Sangat tidak masuk akal apabila negara Indonesia yang memiliki luas lautan 70% dibandingkan luas daratan. Kemudian, menyebut dirinya sebagai negara agraris. Inilah awal istilah yang latah. Yang sengaja diciptakan oleh VOC Belanda.
Di mana banyak sumur. Di situ pasti banyak comberan air limbahnya. Di mana banyak manusia berkumpul. Di situ dampak sosial pasti muncul. Baik dampak sosial yang positif maupun negatif. Demikian yang terjadi di wilayah Ampel Denta. Perilaku manusia mulai berubah ketika hidupnya mulai mapan. Sungai Pegirikan yang dulunya sepi. Saat itu mendadak berubah menjadi tempat bongkar muat kapal-kapal besar antar pulau.
Melihat kondisi sosial yang sudah mulai berubah. Dekadensi moral mulai tampak. Maka, lahir icon dakwah di wilayah Ampel Denta supaya meninggalkan yang buruk. Guna menegakkan tatanan yang bagus dalam rangka mengaplikasikan amar makruf nahi munkar. Icon dakwah itu adalah “da’ su’”. Yang artinya “tinggalkan yang buruk”. Yaitu, da’ artinya “tinggalkan” dan su’ yang berarti “buruk” atau keburukan.
Bagi warga Ampel dan sekitarnya tidak ada masalah dengan pelafadzan “da’su’”. Tetapi, tidak demikian dengan saudara kita yang berasal dari Bugis, atau Makassar dan sekitarnya. Huruf “s” berubah menjadi huruf “c” dalam pelafadzannya. Soto berubah menjadi coto. Pun pula dengan da’su’ berubah menjadi da’cu’.
Akhirnya, kata-kata tersebut berkembang sangat pesat. Ingat salah satu ciri budaya pesisir itu adalah sifatnya terbuka dan mudah sekali berkembang. Maka, istilah da’cu’ terus berkembang. Hingga mengalami kristalisasi istilah pada pelafadzan dancuk. Dengan perubahan maksud yakni untuk menghardik. Dengan stereotif yang sangat negatif.
Sekaranglah era yang tepat guna mengembalikan asal-muasal dancuk. Sehingga masyarakat paham maksud dan artinya. Sekalipun orang mengatakan dancuk. Tetap saja diterjemahkan dengan “tinggalkan yang buruk”.
Bahkan sudah saatnya pula Cak dan Cuk menjadi icon Kota Surabaya. Kota Bonex. Kota Pahlawan. Kota Hijau. Kota Mall. Dengan memahami Cak yakni: “Cakap-Agama-Komitmen”. Maksudnya, apabila seseorang itu komitmen dengan agama yang diyakini. Maka, lahirlah kecakapan dalam dirinya. Yang ditandai dengan Cuk. Yaitu: “Cerdas-Ulet-Kreatif”. Wa-llahu a’lam [ ]

Gadelisme

Ontran-ontran kejujuran dari timur. Apabila di jaman kemerdekaan ada bang wetan. Yakni, putra fajar, Bung Karno. Sekarang tiupan lengking kejujuran itu disampaikan seorang bocah SD yang baru saja tamat. Namanya AAM (Alifah Ahmad Maulana) 13 tahun. Yang mendapatkan dukungan penuh dari ibunda tercinta, Siami. Ibu muda yang sangat gigih membela kejujuran. Meski harus menelan pil pahit berupa pengusiran warga. Sebab, keluarga ibu Siami dianggap berperilaku memalukan. Sikap warga Gadel mengusir ibu Siami itulah. Sebagai bentuk arogansi jahiliah baru. Yang layak dengan sebutan “Gadelisme”. Yaitu, paham yang menerima kebohongan demi tujuan sesaat, baik yang menguntung secara pribadi maupun kelompok. Di mana masyarakat sangat mendukung kebohongan tersebut. Kebohongan yang sitematis lagi.
Guru yang semestinya digugu lan ditiru. Di era kliptokrasi dan partokrasi ini. Ternyata guru “melegalkan” tindak asusila dalam dunia pendidikan.
Pepatah yang mengatakan “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. Rupanya tepatlah dialamatkan buat para oknum guru yang akhlak dan adabnya tercela. Seperti guru mengajarkan AAM buat menyontek berjama’ah. Ternyata tidak hanya korupsi berjama’ah. Tetapi ada juga menyontek berjama’ah. Lantas pertanyaannya, siapa ya imamnya?  
“Gadelisme” sebuah paham baru yang muncul menyeruak dalam kehidupan masyarakat bangsa Indonesia. Seperti mengamini kesalahan. Mengamini kebohongan. Ketidak-berdayaan rakyat miskin terhadap struktur yang membuatnya jatuh miskin. Ketidak-berdayaan ulama menyuarakan kebenaran. Akibat struktur negara yang mencengkeram orang-orang jujur. Semua itu akibat bangsa ini tidak menjalankan Pancasila dan UUD 1945 dengan murni dan konsekuen.
Sirnanya pemahaman terhadap Pancasila dan UUD 1945. Menjadikan bangsa ini lambat tetapi dapat dirasakan akibatnya. Yaitu, bangsa Indonesia jatuh pada model negara kliptokrasi dan partokrasi.
Kliptokrasi yaitu negara dipimpin para maling. Sedangkan, partokrasi yaitu negara dikendalikan oleh kekuatan partai politik. Kedua model negara ini saling melengkapi. Karena boleh jadi para maling itu diusung oleh partai politik. Buktinya sangat sederhana. Rakyat memiliki hak politik hanya ketika nyontreng. Setelah itu habis manis sepah dibuang. Anehnya rakyat selalu dinina-bobokan lalu ditipu dengan bahasa-bahasa agama.
Misalnya, termasuk paham “Gadelisme”. Setiap pemilihan kepala daerah, termasuk pemilihan presiden dan pemilihan umum, atau pemilihan calon DPR. Selalu ada yang namanya “bagi-bagi uang”. Yang sering diistilahkan dengan “serangan fajar”. Semua tahu perilaku bejat tersebut. Tapi mengapa bangsa yang penduduknya mayoritas beragama Islam. Minat ibadah haji dan ibadah umrohnya sangat tinggi. Begitu ahlan wa sahlan dengan: suap, sogok, pungli, mark up dana, nyatut, mencuri timbangan, dan menipu??
Mencari siapa yang salah. Seperti mengurai benang ruwet. Tidak ada ujung pangkalnya. Kuncinya, kita semua harus menolak setiap bentuk amoral seperti korupsi dalam berbagai bentuk dan modelnya. Dengan kata lain, “Gadelisme” harus ditolak. Siapa pun yang melawan kejujuran. Harus dilawan. Harus disadarkan. Harus diluruskan. Jika tidak dapat? Terpaksa harus dilenyapkan dari muka bumi Indonesia untuk selamanya. Ini jawaba kongkritnya.
Guna melawan paham “Gadelisme”. Setiap manusia Indonesia tidak boleh bangga dengan banyaknya harta, kekayaan, dan tingginya jabatan. Yang kesemuanya didapatkan dengan cara salah. Baik salah menurut agama maupun adat bangsa kita. Kita harus komitmen dengan kearifan budaya dan kearifan nilai yang ada di negeri ini.
Kita tidak boleh latah dengan istilah modern. Modern harus diterjemahkan dengan rahmatal lil alamin. Modern harus memberkahi kehidupan segenap umat manusia. Jadi, kapitalisme, materialisme, dan permisifisme itu sangat tidak modern. Justru tindakan AAM dan ibu Siami itulah yang menunjukkan, bahwa keduanya sangat modernis, islamis, dan pancasilais. Maka, yang menolak cara berpikir AAM dan ibu Siami itu boleh jadi mereka mengidap penyakit: jahiliah. Yakni, anti kejujuran, anti keikhlasan, dan anti tauhid. Dengan demikian mereka tidak modernis, tidak islamis, dan tidak pancasilais.
Apabila itu dikatakan ektrim. Maka, masih adakah kata yang baik buat mereka yang menolak kejujuran, menolak keikhlasan, dan menolak tauhid. Kejujuran itu landasan agama. Hilangnya kejujuran berarti matinya peran agama dalam kehidupan masyarakat. Agama sudah tidak lagi berdaya melakukan “perubahan sosial”. Sebaliknya, agama menjadi market (pasar). Pesan-pesan agama disesuaikan dengan kemauan para “pemesannya”. Bahkan, banyak dijumpai agama sekadar menjadi bemper kepentingan sesaat. Ketika mau khitanan butuh agama. Ketika mau menikah butuh agama. Ketika ada kematian butuh agama. Tetapi di luar ketiga acara itu agama tersimpan dalam almari besi. Yang membukanya saja harus menggunakan kode-kode terentu.
Inilah akibat apabila masyarakat sebuah bangsa itu kufur nikmat. Maka, krisis yang terjadi tidak dapat diurai. Sebaliknya, tambah mbulet tidak jelas ujung pangkalnya. Ingat negeri Saba`???
Itulah sebabnya, alfaqir mengajak kepada segenap pembaca yang memiliki akhlak mulia dan tatakrama terpilih, untuk senantiasa syukur nikmat. Bersyukur atas segenap nikmat yang telah dikaruniakan oleh Allah ta’ala. Sehingga Allah swt menambah banyak kenikmatan buat bangsa, negara, dan rakyat Indonesia. Amin. [ ]

Hemat Kertas, Hijau Hutan Kita

Syaikhul Islam yang sekaligus sebagai al-Hujjatul Islam, al-Imam Ghazali r.hu salah seorang ulama yang ilmuwan di dunia Islam. Awalnya dia tidak dapat lepas dari buku. Karena memang dia seorang penulis. Tetapi, Allah ta’ala mendidik Imam Ghazali dengan quantumBELIEVING (Lompatan Keyakinan) yang dahsyat. Sehingga mengalami konversi agama secara internal. Di mana dia lebih ber-Islam dari sebelumnya yang ilmuwan dan pengusaha.
Ketika Imam Ghazali memutuskan untuk tajarrud. Yaitu, meninggalkan dunia bisnis dan kampus. Setelah sembuh dari stroke yang cukup lama. Guna melalang buana melakukan “silaturahmi ilmiah” di dunia riadlah dan pendidikan irfani. Dia dirampok. Aneh, rampok itu meminta buku kesayangannya. Tidak mau diberikan uang atau bekal lainya yang lebih berharga ketimbang buku.
Berat hati untuk memberikan buku kesayangan itu kepada si perampok. Tetapi, dia mendapatkan ilham dari Allah ta’ala dengan meyakinkan kegalauan hati mengenai buku yang diminta si perampok. Di mana alam bawah sadar (albasa)-nya berkata, “al-Ilmu lā fīl kutūb, mā fīl qulūb; ilmu itu tidak berada di dalam buku-buku, [tetapi] segala sesuatu itu [termasuk ilmu] berada di dalam hati.”
Itulah sebabnya, model pendidikan pesantren khususnya, dan dunia pesantren pada umumnya, sangat dekat dengan model menghafal (hafalan, red) dan memahami (pemahaman, red). Sehingga ada adigium yang disampaikan guru kami saat itu, “Ngaji tidak mengerti tidak apa-apa. Yang penting kamu paham dengan apa yang kamu kaji.” Jadi, sejak berdirinya pesantren sekitar tahun 1600-an. Dunia pesantren telah mengajak masyarakat dan umat manusia untuk menghemat penggunaan kertas.
Untuk konteks sekarang, apabila “ajaran” Imam Ghazali tersebut diterapkan. Betapa hutan kita benar-benar “perawan” dan hijau kembali.
Sebenarnya, jika umat manusia itu biasa-biasa saja di dalam menggunakan kertas, dan mengelola sumber daya hutan. Insya Allah, hutan kita tidak akan mengalami krisis yang sangat memprihatinkan seperti dewasa ini. Karena mereka yang berbisnis di wilayah hutan tamak. Maka, yang terjadi adalah Perubahan Perilaku yang konsumtif. Sebab, mereka mengejar target produksi per bulan, per tahun, dan cepat kembalinya dana investasi. Lalu, hutanlah yang menjadi kurban sifat dan sikap eksploitatif para manusia tamak tersebut.
Untuk memenuhi kebutuhan kertas nasional yang sekitar 5,6 juta ton/tahun. Diperlukan bahan baku kayu dalam jumlah besar yang mahal dan tidak dapat tercukupi dari Hutan Tanaman Industri (HTI) Indonesia. Ironisnya, kita lihat di sekeliling kita banyak kertas. Seperti: dokumen, kemasan produk yang berlebihan, koran, majalah, brosur/leaflet/katalog produk, surat-surat, produk-produk sekali pakai, dll. Yang dengan enaknya banyak orang yang membuang begitu saja. Tidak menghemat dengan melakukan daur ulang. Padahal dengan memakai kertas bekas sebagai bahan baku kertas baru. Sejumlah pohon, bahan kimia, air, dan energi dapat dikurangi penggunaannya.
Jika kita tidak mulai memperbaiki pola konsumsi kertas sejak saat ini. Akan terjadi kebiasaan dan ketergantungan untuk selalu menggunakan kertas dalam jumlah besar. Hal ini tentunya akan memberikan tekanan secara terus-menerus kepada bumi kita, dan memberi dampak yang kurang menguntungkan bagi lingkungan, khususnya hutan kita.
Jika sebuah organisasi terdiri dari 100 orang dapat menghemat 3 lembar kertas setiap hari. Dalam setahun ada 156 batang pohon yang dapat diselamatkan. Mari kita terus menghemat penggunaan kertas, hingga pada titik yang paling optimal hematnya. Sehingga hutan kita kembali menghijau. Kuncinya, lakukan Perubahan Perilaku (Behavior Transformation) dengan segera setelah membaca tulisan ini. Insya Allah, hidup kita semakin: Bersih; Benar; dan Tidak merusak hutan.
Saatnya kita commitment and consistent (CC) dengan 3-R. Yakni: reduce (mengurangi); reuse (menggunakan kembali); dan recycle (mendaur uang). Dalam rangka menghemat penggunaan kertas di semua sektor. Menghemat kertas berarti pula menghemat: pohon; minyak; energi listrik; dan air.  Kalau kita menghemat 1 ton kertas. Berarti kita juga menghemat 13 batang pohon besar, 400 liter minyak, 4100 Kwh listrik, dan 31.780 liter air. Fakta yang luar biasa bukan?!
Memang setiap orang tidak bisa menghemat kertas sebanyak 1 ton. Tetapi kalau setiap orang melakukan penghematan minimal 1 lembar kertas per hari. Pasti di seluruh dunia berton-ton kertas yang dapat dihemat bukan? Caranya:
1.     Jangan mudah membuang kertas. Periksa dahulu, apakah masih bisa digunakan untuk keperluan lain.
2.     Kumpulkan kertas bekas tidak terpakai. Lalu, serahkan, atau jual kepada pemulung.
3.     Bila mem-print out gunakan kertas print, jika hasil ketikan sudah sempurna. Edit ketikan di komputer Anda sampai akurat sesuai dengan keinginan. Baru di print.
4.     Bila memungkinkan print hasil kerja Anda secara bolak-balik pada selembar kertas.
5.     Gunakan kertas bekas dengan sekreatif mungkin. 
6.     Maksimalkan peran media elektronika sebagai sarana penunjang penghematan dalam penggunaan kertas.
7.     Tinggalkan Cara Berpikir kapitalisme dan neo-liberalisme, khususnya di dalam mengonsumsi (menggunakan, red) kertas.
Berapa lembar kertas yang dihasilkan dari sebatang pohon? Mari kita perkirakan dengan hitungan berikut ini. Ada sebuah lahan yang ditanam pepohonan berkayu keras. Lebarnya 8 kaki. Panjang 4 kaki. Tinggi 4 kaki. (3 kaki kira-kira sama dengan 1 meter, red). Apa saja yang bisa dihasilkan oleh lahan ini? Ternyata pohon-pohon itu bisa menghasilkan 1000-2000 pon kertas, atau 1/2-1 ton kertas, atau 942.100 halaman buku, atau 4.384.000 perangko, atau 2700 eksemplar koran.
Jadi, berapa banyak jumlah pohon yang harus ditebang untuk menghasilkan kertas yang ada di seluruh dunia? Bisa dibayangkan, kalau manusia tidak menanam pohon kembali. Maka, hutan-hutan pasti gundul dan terciptalah padang pasir-pasang pasir baru. Masihkah Anda sebagai seorang yang beriman berlaku boros dalam menggunakan kertas??? [ ]

BONEK

Siapa yang tidak kenal Bonek. Bonek adalah komunitas penggembira sepak bola Surabaya. Mengapa alfaqir katakan penggembira, karena tidak ada ikatan struktural dengan Persebaya. Mereka hanya terikat secara emosional. Buktinya, Bonek tidak saja tinggal di Surabaya. Tetapi, di mana-mana di seluruh Indonesia, khususnya Jawa Timur.
Bonek adalah kependekan dari bondo nekat. Artinya, berbekal tekad. Seperti diyakini para Bonek. Tanpa bekal apa pun dia bisa “mengawal” kesebelasan kesayangan mereka ke mana pun berlaga. Dan, di banyak kesempatan terjadi ekses negatif. Inilah citra yang melekat pada Bonek.
Benarkah demikian? Bonek selalu berperilaku buruk?! Tidak seluruhnya benar pernyataan seperti itu. Bonek juga manusia. Mereka juga memiliki hati nurani dan rasa kemanusiaan. Di antara mereka yang “cocok”. Mereka memiliki ikatan persaudaraan yang kuat. Misalnya, antara Bonek dengan Viking, penggembira bola asal Bandung, yang selalu “mengawal” Persib di setiap laga.
Tetapi, jangan tanya. Viking tidak dapat akur dengan The Jack. Juga, antara Bonek dengan Pasopati (Solo), Arema (Malang), dan LA mania (Lamongan). Mengapa terjadi? Karena di antara mereka masih belum ada kecocokan.
Sebenarnya yang harus dibenahi jangan suporternya melulu. Superter itu ibarat daun dari sebuah pohon yang besar. Apa artinya jika sekadar “menata” daun. Lalu, membiarkan dahan, ranting, pohon, dan akarnya. Sebab, pokok persoalan yang sebenarnya adalah pada PSSI.
Di mana PSSI sebagai “input” persepak-bolaan nasional tidak pernah profesional lagi serius dalam melakukan tugas pembinaan. Sehingga potensi saling “bermusuhan” tidak lagi sportif. Namun sudah mengarah kepada ketidak-adilan. Akibatnya, mereka yang dirugikan membuat “ulah” supaya mendapatkan perhatian dari PSSI.
Apabila PSSI itu “input”, maka suporter itu adalah “out put”. “Out put” selalu tergantung dari “input”. Ditambah lagi “mesin” prosesnya yang tidak bagus. Bagaimana dapat melahirkan “out put” yang bagus, jika “mesin” prosesnya tidak bagus. Maka, tepat sekali jika ada gagasan untuk merombak tubuh PSSI. Sekaranglah saat yang tepat untuk memulai pembenahan PSSI sampai ke akarnya. Terutama ya harus mengeluarkan siapa saja orang-orang yang tidak layak diserahi amanah untuk mengelola PSSI. Siapa yang menilai, biarkan  masyarakat sepakbola Indonesia yang melakukan. Pemerintah/Menpora harus segera menampung aspirasi mereka. Lalu, secara transparan dan jujur menempatkan orang-orang yang amanah lagi profesional yang telah disepakati masyarakat sepak bola Indonesia.
Ingat, olah raga yang memiliki segmen terbesar di negeri ini adalah sepakbola. Sampai-sampai jam-jam malam kaum muslimin Indonesia tidak lagi dilalui dengan shalatul lail. Tetapi dihabiskan di depan TV dengan kurratul qadam fil lail. Sungguh aneh masyarakat kita, jika menunggu waktu shalatul lail. Tidak kuat. Namun jika menunggu kesebelasan kebanggaannya berlaga, betapa kuatnya. Malah banyak yang melakukan doping supaya tetap bisa jaga.
Yang harus dibina tidak hanya Bonek. Tetapi semua insan persepak-bolaan di Indonesia harus dicerahkan. Bahwa, olehraga sepakbola, adalah sekadar permainan olahraga yang dituntut sportifitas tinggi. Ada kalah. Ada menang. Karena bola itu memang bundar. Di samping terus diajarkan mengenai falsafah permainan sepak bola. Yang orang Suroboyo menyebutnya “bal-balan”. Sehingga dengan bermain sepakbola, siapa pun yang terlibat semakin: Iman; Takwa; dan Qurbah kepada Allah ta'ala.
Itulah sebabnya, menurut alfaqir, yang pertama-tama mendapatkan pembinaan dan pencerahan justru para pengurus persepak-bolaan. Sebab, para suporter sebenarnya adalah orang atau komunitas yang ada di luar struktur. Mereka itu sekadar penggembira. Bergembira jika jagonya menang. Dan, marah jika kesebelasan yang dijagonya kalah. Sedangkan ekspresi kekalahan dan kemenangan itulah yang seringkali meminta kurban. Jika masyarakat pecinta bola itu sadar. Tidak perlu terjadi korban di setiap ada even pertandingan.
Sebuah langkah baik jika diusahakan untuk menebar pesona secara nasional. Baik para pemain, pengurus, dan penontonnya; sehingga komunitas persepak-bolaan Indonesia kembali bergairah. Meski peringkat Bonek naik ke ranking II menurut penilaian FIFA. Masih menjadi tuntutan sekaligus harapan, bahwa suporter Indonesia harus menjadi kebanggaan siapa pun secara nasional.
Semua itu bisa diatur, apabila para tokoh persepak-bolaan mau mendengar setiap masukan dari masyarakat. Sebab, telah menjadi prinsip umum, bahwa siapa pun tidak menghendaki jagonya kalah. Dan, setiap manusia yang akalnya waras, selalu berusaha menjadi pemenangnya.
Akan tetapi hukum ini tidak menjadikan siapa pun serba boleh melakukan apa pun. Tidak demikian. Sebaliknya, karena rasa kecintaan terhadap bola. Mereka harus sadar, bahwa dalam permainan selalu bergantian. Ada kalah. Ada menang.  Siapa pun harus dapat mengendalikan diri. Tidak usah menyalahkan siapa pun. Semua itu harus dibangun melalui keteladanan para pengurus dan tokohnya.
Belajar dari kasus demi kasus. Maka, masyarakat sepakbola Indonesia harus merasa perlu untuk segera melakukan pencerahan sekaligus membangun kekeluargaan sepakbola Indonesia. Beda pendapat itu lumrah. Terjadi gesekan di sana-sini itu bagian dari dinamika hidup berkelompok.
Karenanya, ke depan masyarakat sepakbola nasional hendaknya mengagendakan:
1.         PSSI harus segera melakukan perombakan total pengurusnya.
2.         Memisahkan PSSI dari interes politik praktis.
3.         Menanamkan nilai-nilai agama, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada segenap penggembira bola.
4.         Mencari titik temu guna menyamakan visi-misi mengenai persepak-bolaan nasional.
5.         Dipahamkan bahwa sepak bola merupakan sarana untuk mengangkat ekonomi kerakyatan (marketable).
6.         Jangan menjadikan suporter “kendaraan” politik untuk kepentingan sesaat.
Ke-6 poin di atas harus segera diwujudkan. Sebab, olahraga sepakbola adalah sarana yang paling cepat guna membangun kembali nasionalis para generasi muda. Para suporter itu manusia, maka mereka harus dimanusiakan. Sesuatu yang sangat mendesak sifatnya, harus segera ditemukan “bahasa” yang pas buat menjadikan mereka kembali mencintai tanah airnya melalui bola. Tidak boleh ditawar lagi, setiap pengurus sepakbola dan para pemain bola di Indonesia harus bangga sebagai orang Indonesia.
Insya Allah, dari sini bakal muncul benih tumbuhnya jiwa nasionalis yang sejati. Dan, rupanya tidak sekadar melalui sepakbola. Tetapi melalui apa saja, sebagai orang Indonesia, setiap jengkal, setiap peluang, dan setiap saat; harus melahirkan semangat dan jiwa nasionalis guna mencintai negerinya, Indonesia. Sebuah “surga dunia” yang bernama Atlantis yang telah ditemukan

ekoISLAM

Dinul Islam memiliki prinsip ajaran yang indah lagi harmoni. Yaitu, rahmatal lil alamin. Yang mana mulai dari gagasan, nilai, ajaran, dan praksis sosial yang ditawarkan kepada setiap umat manusia; utamanya kaum muslimin-mukmin benar-benar dapat dibumikan alias diamalkan oleh segenap umat manusia yang akalnya waras. Di mana al-Islam sebagai ad-din senantiasa mendorong kepada umat manusia, agar selalu menglami Perubahan Perilaku ke arah yang lebih berguna lagi bermanfaat buat sesama. Maka, di dalam ajaran rahmatal lil alamin terdapat prinsip pemberdayaan yang hebat lagi dahsyat. Yang menurut istilah alfaqir disebut Prinsip Trianggulasi. Yakni: Meng-Allah-kan Allah; Me-manusia-kan manusia; dan Meng-alam-kan alam.
Dalam tulisan ini alfaqir hendak memfokuskan pada masalah “ekoISLAM”. Di mana dinul Islam juga dengan Teologi Islam mengajarkan Teologi Lingkungan yang paling lengkap menurut alfaqir. Itu yang alfaqir katakan sebagai “ekoISLAM: Ramah Lingkungan Dengan Meng-alam-kan Alam.” Dengan kata lain, dinul Islam disamping mendorong terjadinya Revolusi Ruhani, juga mendorong terjadinya Revolusi Hijau. Terbukti banyak ayat al-qur`an dan teks al-hadis yang mengajarkan, atau memberikan landasan hukum dan dorongan moral, agar kaum muslimin-mukmin benar-benar selalu berada dalam “thawaf hijau”. Di mana seorang muslim-mukmin ditakdirkan hidup, hendaknya selalu melakukan: Pemeliharaan; Penjagaan; dan Penanaman atas tetumbuhan.
Tidak salah jika dikatakan, kalau lingkungan rusak berarti ada korelasi positif dengan rendahnya iman. Iman yang rendah ditandai dengan “tidak menomor-satukan Allah”. Yang terjadi? Sesorang yang imannya rendah bakal “menghalalkan” segala cara. Termasuk mengekploitasi alam dan lingkungan. Sungguh ironis, bangsa Indonesia yang banyak ulama. Dan, merupakan bangsa muslim terbesar di dunia mengalami masalah di bidang lingkungan.
Akibat menghalalkan segala cara itulah, lalu muncul nafsu serakah pada diri orang yang lemah iman. Jadi, tidak dapat menjadi parameter jika orang pergi haji berkali-kali pasti imannya bagus. Harus dibuktikan, apakah seseorang itu sudah berperilaku dan bersikap mental “meng-alam-kan alam” atau belum?
Tidak ada untungan di haji berkali-kali tetapi masih memalak hutan dan merusak tumbuhan serta lingkungan. Haji mardlud itu; insya Allah. Sekali lagi simbol keimanan dan keislaman seorang muslim-mukmin manakala seseorang itu telah dapat berperilaku ihsan terhadap alam dan lingkungan. Logikanya sangat sederhana. Seseorang yang takut kepada Allah ta’ala. Pasti takut melakukan hal-hal yang dilarang oleh Allah swt. Merusak alam dan lingkungan sangat dilarang oleh-Nya. Dan, tidak yang membangkang dengan perintah Allah dan rasul-Nya, kecuali orang-orang kafir dan munafik.
Apabila hal itu dikaitkan dengan kenyataan di negeri kita. Mayoritas penduduk Islam. Tetapi, alam dan lingkungan menjadi rusak dan tereksploitasi. Berarti memiliki benang merah dengan terjadinya “kekafiran kultural” dan “kemunafikan struktural”. Dan, yang harus bertanggung jawab adalah para penguasa. Mulai dari tingkat bupati sampai presiden. Tidak saja kaum umara yang harus bertanggung jawab dengan hancurnya alam lingkungan. Namun kaum ulama, cerdik-pandai, ilmuwan, shantri, dan insan kampus juga harus bertanggung jawab.
Apa gunanya jika negeri ini banyak orang berilmunya, tetapi hanya pandai merusak alam lingkungan, atau mungkin mereka tidak pernah sadar terhadap terjadinya perusakan lingkungan, baik secara kultural dan struktural. Betapa sangat mengerikan jika banyak spesies hewan dan tumbuhan sudah mulai banyak yang hilang dan langka.
“Menghijaukan Indonesia” tidak dapat ditunda-tunda lagi. Mulai saat ini harus segera digerakkan. Di mana ada bumi Indonesia mari segera ditanami. Itulah sebabnya, Ma’had TeeBee Indonesia menetapkan Program Pesona Hijau Negeri Kita pada tanggal 7 Maret 2010. Yang diawali penanamannya di Laboratorium Dakwah Ma’had TeeBee. Yaitu, di bukit-bukti sekitar Dusun Nganget, Desa Kedungjambe, Kec.Singgahan, Kab.Tuban, Jawa Timur. Murni alfaqir menggerakkan segenap komponen masyarakat untuk segera sadar, bahwa menanam satu pohon setiap saat bagian dari implementasi rahmatal lil alamin yang paling nyata. Telah menjadi kenyataan, satu pohon yang ditanam lalu hidup, maka telah menyumbang kepada kehidupan umat manusia di dunia ini. Coba renungkan, tidakkah dunia ini bulat? Maka, menanam di bumi manapun sangat bermanfaat buat kehidupan umat manusia se-dunia.
“Revolusi Hijau” harus segara dimulai dari diri sendiri. Lalu, dari dalam keluarga kita masing-masing. Kamudian, berkembang mengajak siapa saja yang berada dalam menejemen hidup kita. Betapa lebih hebat lagi, dan itu insya Allah, bagian dari jihad setiap manusia. Apabila sekali senggama suami-isteri setelah 7 jam diikuti dengan menanam satu pohon (utamanya, tanaman keras).
Pernahkah berpikir, jika alam dan lingkungan ini memiliki hubungan yang sangat erat dengan diri kita. Jika jawabanya, manusia memiliki hubungan sangat erat dengan alam dan lingkungan. Mengapa seseorang acap kali melalaikan hubungan itu. Bisa dibanyangkan jika manusia sudah tidak lagi akur dengan alam dan lingkungannya. Akibat yang nyata adalah manusia itu pasti tidak sehat. Seseorang yang sudah tidak lagi mau menyapa alam dan lingkungan, sama halnya telah menelantarkan hak-hak alam dan lingkungan.
Seorang mukmin tidak boleh menelantarkan hak-hak atas alam dan lingkungan hidupnya. Sungguh itu perbuatan yang sangat aniaya. Memang manusia butuh hidup. Tetapi, dikehidupan umat manusia tidak boleh serakah. Di jaman modern ini keserakahan itu dikemas dengan istilah-istilah yang seoalah cerdas. Padahal sebenarnya terdapat pembusukan di dalamnya. Yakni: kapitalisme, neo-liberalisme, sosialisme, dan masih banyak isme-isme yang lain. Yang notabene-nya sangat menjijikkan. Di sisi lain, Allah ta’ala telah menawarkan tata kehidupan dan Cara Berpikir yang paling bersih, sehat, dan tidak menyakiti siapa pun. Sayang masih ditolak oleh para manusia yang lebih enjoy dengan hawa nafsunya. [ ]

Mengapa Harus Nikah Sirri?



Ajaran Islam jelas, yakni triple i: iman-islam-ihsan. Yang dalam prakteknya diproses dengan: qur’an-hadis-ilmu. Sehingga output dari kemusliman seseorang hidupnya semakin: sehat-sejahtera-bahagia (SSB). Dengan modal triple i dan SSB itulah seorang mukmin-muslim memiliki kualitas hidup yang akhlakul karimah, adabul musthafawiah, dan rahmatal lil alamin. Dalam konteks kehidupan dunia hendaknya seorang mukmin-muslim selalu CC (commitment and consistent) dengan pengamalan nyata dan praktek lapangan yang berupa: budi pekerti yang mulia, tatakrama yang terpilih, dan hidup yang menebarkan kasih-sayang dalam jejaring Persaudaraan Tanpa Tepi di seluruh dunia.
Di mana posisi nikah sirri? Dalam ajaran Islam yang ada  ajaran mengenai nikah atau menikah. Adapun mengenai istilah sirri, yang berarti rahasia. Adalah tradisi baru yang ada di tlatah Indonesia, khususnya Jawa.
Konon “nikah sirri” sekadar untuk membedakan antara nikah yang tercatat di KUA (Kantor Urusan Agama) dan nikah yang tidak tercatat di KUA. Tetapi, sudah sah menurut Islam. Memang jika dikaji secara seksama, “nikah sirri” lalu berkembang sejalan dengan waktu dan jelajah sosial-geografis. Yang menarik dalam “nikah sirri” terdapatnya kepentingan biologis, budaya, dan agama yang terus berkembang yang menyertai perjalanannya.
Tidak usah bertele-tele. Kembalikan saja kepada prinsip menikah. Menikah itu untuk mendapatkan sekaligus merasakan ketenangan. Seorang mukmin setelah menikah harus lebih tenang. Di samping merasakan ketenangan yang nyata, juga menjadi lebih aman. Maka, jika Cara Berpikir ini yang dikedepankan, insya Allah dapat lebih arif dan bijaksana dalam memahami fenomena “nikah sirri”.
Apabila Cara Berpikir tersebut di atas yang terjadi, maka “nikah sirri” merupakan sebuah model pendekatan baru dalam kehidupan masyarakat muslim di suatu komunitas. Karenanya, keberadaan “nikah sirri” adakalanya berdampak positif, dan boleh jadi membawa dampak negatif dalam kehidupan umat manusia.
Jika menggunakan setting Cara Berpkir Islam. Apabila seorang muslim menikah hendaknya menjadikan diri dan keluarga pasangan yang menikah harus semakin: iman-islam-ihsan yang ditandai dengan kehidupan yang semakin SSB.
Dengan demikian pasangan yang baru menikah tersebut harus juga melakukan pribumisasi ajaran Islam yang berupa: akhlakul karimah, adabul musthafawiah, dan rahmatal lil alamin. Yang menjadi pertanyaan, adakah semua itu dalam praktek “nikah sirri”?
Apabila jawabannya memang ada. Berarti “nikah sirri” memiliki manfaat tertentu bagi seseorang secara subyektif. Jika jawabannya tidak. Mengapa harus menyelenggarakan praktek “nikah sirri” yang lebih banyak madlaratnya. Tidakkah sebagai seorang mukmin-muslim harus selalu CC dengan hadis Nabi saw, “Min husni islāmil mar’i tarkuhu mā lā ya’nih”.
Namun berdasarkan kenyataan di lapangan. Praktek “nikah sirri” lebih banyak tidak manfaatnya ketimbang aspek kemanfaatannya. Di mana di dalam “nikah sirri” yang menjadi “korban” selalu pada pihak ibu dan anak. Padahal dalam praktek ajaran Islam tidak ada yang harus menjadi korban dari sebuah praktek ajaran Islam.
Sekaranglah saat yang tepat untuk memiliki Cara Berpikir yang benar lagi lurus di dalam ber-Islam. Sehingga kemusliman kita melahirkan kehidupan yang SSB.
Mari “nikah sirri” dianalisis dengan SSB. Dari aspek huruf S yang pertama, yakni “sehat”. Apakah dalam praktek “nikah sirri” melahirkan para pelakunya memiliki kesehatan ruhani? Dari huruf S yang kedua, apakah dalam praktek “nikah sirri” dapat menjadikan pelakukan semakin sejahtera hidupnya? Dari huruf B, apakah praktek nikah sirri dapat menjadikan si pelaku hidupnya semakin bahagia?
Contoh satu saja dari huruf S yang pertama, yakni sehat. Sebagian besar mereka yang melakukan praktek “nikah sirri” lebih banyak “menyembunyikan sesuatu”. Yang sesuatu itu menjadi tabu jika diungkapkan. Berarti mereka yang melakukan “nikah sirri” dalam hatinya menyimpan: rasa malu, rasa takut, rasa khawatir, rasa marah, dan bentuk gejolak jiwa negatif lain. Yang kesemuanya dapat memunculkan hormon kortisol di dalam darah.
Apabila hormon kortisol sudah keluar dari sarangnya, yakni hati. Tinggal menunggu seri berikutnya dari munculnya berbagai macam penyakit di dalam tubuh. Dari sini awal seseorang mengidap penyakit di tubuhnya. Ditambah lagi pola makan dan pola hidup yang salah. Maka, mudah sekali orang itu terserang berbagai macam penyakit, akibat dari Cara Berpikir yang salah tersebut. Sampai di sini dapat disimpulkan orang yang melakukan praktek “nikah sirri” hidupnya tidak sehat, insya Allah.
Ber-Islam-lah dengan elegan. Seperti yang diajarkan oleh Rasulullah saw. Tidak usah aneh-aneh dan neko-neko. Memang kaum muslimin-mukmin diberikan ruang gerak untuk melakukan ijtihad atau olah pikir. Semua itu harus dikembalikan kepada aspek kemanfaatan dalam hidup ini.
Jika memang dapat menambah percepatan keyakinan dalam hal semakin: iman-islam-ihsan; ya kita harus mengejarnya dan mengamalkan. Juga, jika sebuah amalan ibadah itu dapat menjadikan hidup semakin SSB; ya mari diamalkan dengan semangat triangle force (Menomor-satukan Allah; Jujur; dan Ikhlas). Sehingga dari waktu ke waktu hidup kita benar-benar CC dengan: Meng-Allah-kan Allah; Me-manusia-kan manusia; dan Meng-alam-kan alam.
Kita semua harus paham bahwa di dalam praktek nikah harus mewujudkan kehidupan yang benar-benar membumikan nilai-nilai: hablum minallāh; hablum minan nās; dan hablum minal ā’alam; wa-llahu a’alam. [ ]

Ma'iyahkan Indonesia



Kebersamaan (ma’iyah) itulah sikap dan sekaligus perilaku yang harus menjadi habits baru buat Indonesia ke depan, baik sebagai bangsa maupun sebagai negara. Dan, tahun 1431 hijriah ini hendaknya menjadi awal dari perubahan tersebut. Sebab, hanya dengan kebersamaan, sebuah masyarakat –boleh dipahami sebagai umat atau rakyat—akan memiliki kekuatan jaringan sosial-budaya yang solid.
Ma`iyah adalah sifat kebersamaan. Sebuah penegasan, bahwa manusia diajak dan diteladani untuk memiliki kebersamaan dalam hidup di dunia yang singkat ini. Kebersamaan bukan berarti penyeragaman. Dalam penyeragaman tidak selalu yang diseragamkan itu dapat  bersama-sama. Karena manusia ditakdirkan oleh Allah ta’ala dengan segala keragaman yang dimiliki. Satu hal yang dikehendaki oleh Allah swt, sebagai Sang Penguasa kehidupan, manusia sebagai seorang hamba Allah, dia harus senantiasa “Meng-Allah-kan Allah” guna comitment and consistent (CC) dengan sikap mental dan perilaku “Menomor-satukan Allah”.
Sebaliknya, dalam ma’iyah (kebersamaan) terdapat kekuatan yang sinergi manakala dibangun dengan jejaring sosial-budaya dan agama. Artinya, manusia dalam bentuk yang bagaimana pun, atau yang bermodelkan apa pun, akan mampu bergaul dan hidup dengan suasana saling: memahami, memberi, dan melayani. Sebab, dalam sebuah kebersamaan (ma’iyah) perilaku yang kuat lagi menonjol secara sosio-anthropologis dan sosio-psikologis, adalah kuatnya dalam Berpikir Positif dan Memaafkan Orang lain.
Dapatlah dipahami pula, bahwa hidup manusia yang selalu berkomunitas ini harus benar-benar mampu menjadikan dirinya lebur dalam sebuah ma’iyah. Yaitu: Ma’iyatun billāh; Ma’iyatun fin-nās; dan Ma’iyatun ilal-‘ālam. Ketiga prinsip Trianggulasi Ma’iyah itu harus melebur dalam kehidupan bangsa Indonesia yang heterogen ini. Sehingga Bhinneka Tunggal Ika benar-benar dapat berjalan tanpa harus terusik dengan kemodernan. Artinya, Indonesia yang modern ke depan tetap CC dengan Bhinneka Tunggal Ika tidak akan mengalami perpecahan, pertikaian, dan pertumpahan darah. Sebaliknya, dengan ke-Bhinneka-an yang ada hal itu menjadi modal dasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kehidupan yang serba modern. Semua itu terjadi karena masyarakat bangsa Indonesia CC dengan agamanya. Inilah sebuah konsep rahmatal lil alamin.
Ma’iyatun billāh. Kebersamaan seorang hamba dengan Allah. Ini sebuah potensi yang hebat lagi dahsyat, jika dikelola dengan baik dan benar. Seorang hamba secara terus-menerus senantiasa Berpikir Positif (husnudlan) dengan Allah ta’ala. Dan, ini jumbuh dengan firman Allah ta’ala, yang menyatakan bahwa Allah bersama hamba-Nya di mana pun. Sebagaimana dinyatakan dalam surat al-hadid ayat ke-4, “dan, Dia [Allah] bersama kalian di mana pun kalian berada; wa huwa ma’akum a’nama kuntum.”
Inilah sebuah Teologi Cinta yang dipilari dengan sikap mental dan perilaku seorang hamba, yang selalu “Meng-Allah-kan Allah.”
Ma’iyatun fin-nās. Kebersamaan dalam bermasyarakat. Sebuah potensi sosial-budaya dan agama yang hebat dan dahsyat, apabila dimenejemenkan dengan baik lagi benar. Di mana seorang manusia sebagai anggota masyarakat selalu Berpikir Positif (husnudlan) dengan sesama manusia (baca: orang lain). Dan, ini jumbuh dengan sabda Nabi saw, yang menyatakan bahwa, “Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat buat manusia lain; khairun nāsi anfa’uhum lin-nās.”
Inilah sebuah Teologi Perubahan yang dipilari dengan sikap mental dan perilaku seorang hamba, yang selalu “Me-manusia-kan manusia.”
Ma’iyatun ilal-‘ālam. Kebersamaan seorang hamba terhadap lingkungan. Seorang hamba yang menyatu dengan alam lingkungan di mana pun dia ditakdirkan hidup dan ada. Dia telah mampu dialog dengan lingkungannya. Sehingga lingkungannya pun “mau menerima”-nya.
Manusia yang merusak lingkungan. Dia pasti ditolak oleh lingkungan. Itu ditandai dengan lingkungan yang menjadikan manusia hidupnya tidak nyaman lagi aman.
Seorang hamba yang terus-menerus “dialog” dengan alam lingkungannya. Dia akan mampu melebur dengan alam lingkungannya. Ini yang alfaqir sebut dengan hablum minal-‘ālam (hubungan harmonis dengan alam lingkungan).
Inilah sebuah Teologi Lingkungan yang dipilari dengan sikap mental dan perilaku seorang hamba, yang selalu “Meng-alam-kan alam.”
Indonesia adalah Indonesia. Indonesia bukan Arab, bukan pula AS. Indonesia di tahun 2010 masehi harus menjadi bangsa yang mampu membawa kehidupan rakyatnya menjadi lebih: mandiri, sehat, sejahtera, dan bahagia. Indonesia yang mampu menjadikan rakyatnya gemar: Belajar; Diajar; dan Mengajar (BDM). Indonesia yang mengamalkan: Giving not taking; Producing not consuming; dan Working not talking (GPW).
Semua itu dapat berjalan manakala ma’iyah menjadi habits baru bangsa Indonesia. Saatnya sekarang ini Indonesia di-ma’iyah-kan. Dan, bagi jama’ah ma’iyah harus benar-benar mengamalkan segenap hal yang telah alfaqir tulis.
Kata kunci yang harus dipegang teguh, bahwa seorang manusia di kehidupan dunia akan selalu hidup bersama dengan komunitasnya. Inilah manhaj ma’iyah buat bangsa dan masyarakat Indonesia. Indonesia yang maju adalah Indonesia yang memiliki kekuatan jejaring kebersamaan. Kebersamaan dalam arti “Bersama Boleh Beda” (3-B). [ ]

Ternyata Rokok Tidak Haram

Di banyak kesempatan alfaqir banyak ditanya, “Mengapa tidak merokok?” Dengan enteng alfaqir jawab, “Bagi alfaqir rokok tidak bermanfaat.” Mengapa alfaqir jawab demikian, karena memang tidak ada nash yang kuat mengenai dalil rokok. Yang ada sekadar ijtihad ulama, antara yang pro rokok dengan yang anti rokok. Jadi, rokok dan merokok benar-benar masalah yang diperselisihkan. Atau, yang lazim dikenal masalah khilafiah. Karenanya, di banyak kesempatan pula mereka yang mempertanyakan mengenai alfaqir tidak merokok selalu diam dan sangat memahami keputusan alfaqir tidak merokok. Karena sifatnya sangat subyektif, yakni tidak manfaat buat diri alfaqir.
Itu sangat berbeda, jika alfaqir menjawab dengan produk-produk fikih. Seperti: makruh dan haram, misalnya. Persoalan menjadi panjang dan pasti muncul perdebatan yang tidak berujung pangkal. Sebab, masing-masing secara subyektif membela pendapatnya. Ini yang alfaqir hindari, yakni meninggalkan perdebatan yang tidak perlu.
Sebagai contoh, jika dijawab, “Hukum merokok adalah makruh.”
Makruh itu artinya perbuatan tersebut lebih baik ditinggalkan. Maka, akan dikejar dengan pertanyaan, “Makruh dari sisi mana?” Apabila makruh dari sisi bau mulut yang dianalogkan dengan bau bawang putih. Maka, jika rongga mulut secepatnya dibersihkan setelah merokok. Selesai persoalan. Karena makruhnya rokok disebabkan meninggalkan bau mulut yang tidak sedap; wa-llahu a’alam.
Boleh jadi. Makruhnya karena belum memiliki penghasilan. Sehingga untuk membeli rokok harus menggunakan uang pendidikan. Atau, harus menghutang untuk beli rokok. Maka, ini dapat dijawab, merokok tidak makruh lagi jika si perokok diberi rokok temannya. Pokoknya sangat banyak lagi perselisihan-perselihan yang timbul.
Dan, lebih dahsyat lagi, jika merokok dihukumi haram. Maka, orang yang merokok akan bertanya, “Dari sisi mana rokok dapat dikategorikan haram?”
Bagaimana dapat divonis haram masalah rokok. Wong rokok itu masalah aktual. Artinya, di jaman Nabi saw tidak ada rokok seperti rokok di jaman modern. Konon bahasa Arab rokok saja tidak ada. Dan, dalil secara sharih sendiri di dalam al-qur`an dan al-hadis juga tidak ada.
Bagi mereka yang menganut pendapat, bahwa rokok itu haram. Dengan asumsi rokok itu mengakibatkan penyakit. Ada lagi yang mengatakan, rokok mengakibatkan kematian. Ada juga yang berpedapat asap rokok menjadi racun bagi para perokok pasif. Benarkah demikian?
Jika alasan pengharaman rokok itu karena: mengakibatkan penyakit; mengakibatkan kematian; dan asapnya menjadi racun bagi orang yang berada di sekitar si perokok. Hal ini dapat dianalogkan, bahwa setiap hal yang mengakibatkan penyakit, yang mengakibatkan kematian, dan asap yang menjadi racun bagi orang-orang adalah haram.
Ini Cara Berpikir yang sangat berbahaya. Jika illat hukum pengharaman rokok seperti di atas. Maka, orang makan daging kambing bisa menjadi haram. Gara-gara dalam daging kambing sekarang ini banyak mengandung purin. Sedangkan purin yang tinggi berakibat pada tingginya kolesterol dalam darah. Kolesterol yang tinggi dapat mengakibatkan gangguan pada koroner. Adapun koroner yang bermasalah sangat rawan dengan serangan jantung.
Atau, knalpot sepeda motor atau knalpot mobil menjadi haram keberadaannya. Karena gas emisi yang dihasilkan knalpot jauh lebih membahayakan dibandingkan dengan asap rokok.
Yang jelas, masalah rokok sampai kapan pun adalah masalah khilafiah. Karenanya, justru menjadi arogan jika masalah yang ikhtilaf tersebut ditetapkan menjadi sebuah vonis hukum baru.
Jika memang tidak hukum yang sharih terhadap sesuatu. Biar saja berjalan apa adanya. Yang penting tetap terus memberikan pencerahan kepada segenap umat manusia, agar hidup: Sehat; Sejahtera; dan Bahagia (SSB). Tidak adanya dalil yang sharih pada rokok bukan berarti Allah atau Rasulullah saw lupa. Tetapi memang demikianlah takdir yang ada. Justru di situ manusia dengan kemampuan akal dan kecerdasan yang dimiliki mampu menetapkan pilihan-pilihan yang bermanfaat. Tidaklah Nabi saw telah bersabda, “Tanda kebagusan seorang muslim manakala telah mampu meninggalkan segenap hal yang tidak bermanfaat buat dirinya.”
Marilah kita ber-Islam dengan menyayangi orang lain. Di mana dinul Islam dijadikan Motivasi Kecerdasan guna bersikap memberikan pelayanan dan mendahulukan kepentingan orang lain (itsar). Jika Anda telah belajar qur’an, hadis, dan ilmu, jangan lupa pahami isi Piagam Madinah. Sehingga kita akan dikaruniai hidup menjadi mukmin-muslim yang berilmu: Luwas; Luwes; dan Mendalam. Di samping CC dengan: Tidak syirik; Menjadi ahli derma; dan Selalu memikirkan kebagusan orang lain.
Sangat disayangkan jika umat Islam negeri ini terlalu sering bergelut pada masalah-masalah yang tidak prinsipil. Lalu, serta-merta melalaikan yang sangat prinsip. Yaitu, Persaudaraan Mukmin-Muslim Tanpa Tepi. Sebuah jejaring rahmatal lil alamin yang membangun komunikasi sosial dua arah. Yang sama-sama CC dengan cinta dan kasih-sayang di dalam melakukan pribumisasi Islam, baik dengan pendekatan akulturasi budaya dan asimilisasi budaya.
Karenanya, kewajiban setiap mukmin-muslim negeri ini adalah menciptakan kerukunan dan persatuan-kesatuan. Sehingga benar-benar terwujud sebuah Persaudaraan Tanpa Tepi dengan pilar Prinsip Trianggulasi: Meng-Allah-kan Allah; Me-manusia-kan manusia; dan Meng-alam-kan alam.
Yang perlu diketahui, salah satu penyumbang mengapa kaum muslimin tidak rukun dengan sesama saudara muslim lain. Karena “kuwalat” dengan lingkungan hidup yang tidak dijaga. Di mana lingkungan hidup yang seharusnya dijaga, diberdayakan, dan dilestarikan. Dengan tamak manusia Indonesia yang konon beragama justru mengeksploitasinya.
Seorang mukmin berarti orang yang: Mengimani Allah dan rasul-Nya; Menyayangi sesama umat manusia; dan Melestarikan alam lingkungannya. Inilah embrio Prinsip Trianggulasi yang harus terus digulirkan dan disyiarkan ke segenap negeri ini. [ ]

Agama dan Budaya

Agama adalah bentuk kepercayaan yang dimiliki oleh seseorang, yang seseorang itu sangat meyakini bahwa totalitas kehidupan ini adalah hasil dari kreasi Allah jalla jalaluh. Seseorang yang beragama yakin benar, bahwa sumber dari segala sumber dalam kehidupan karena adanya ke-Mahakuatan Allah ta’ala yang tidak tertandingi oleh siapa pun dan apa pun.  
Budaya adalah Cara Berpikir seseorang, agar dirinya dapat hidup di dunia ini dengan: Sehat; Sejahtera; dan Bahagia (SSB). Sehingga lahirlah banyak model kebudayaan yang intinya tetap sama, yakni terdapatnya kualitas hidup manusia yang SSB.
Budaya identik dengan “Seni Berpikir”. Di mana orang yang berbudaya benar-benar seseorang yang telah berhasil menjadikan dirinya hidup enjoy. Kehidupan seseorang dikatakan enjoy apabila telah mampu mengamalkan di kehidupan ini dengan memiliki kualitas dan kuantitas “Seni Berpikir” dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, dari “Seni Berpikir” tersebut lahirlah Cara Berpikir. Dan, dari Cara Berpikir itu seseorang atau umat manusia mempunyai pola hidup dan tata perilaku yang sejalan dengan Cara Berpikir yang dimiliki. Maka, kehidupan seseorang lebih dikarenakan akibat Cara Berpikir yang dimilikinya. Termasuk baik dan buruk perilaku seseorang juga dikarenakan Cara Berpikir yang dimilikinya. Dari simpul-simpul Cara Berpikir itulah umat manusia menjadi berbudaya dan berperadaban.
Posisi agama sangat berguna dalam mengendalikan nafsu umat manusia, agar Cara Berpikir yang dimiliki tidak mengikuti hawa nafsu. Tetapi mengarahkan dan memberikan motivasi kecerdasan supaya umat manusia memiliki Cara Berpikir yang selaras dengan wahyu Allah ta’ala. Sehingga semua yang dilakukan dan diaktifitaskan oleh seorang manusia benar-benar melahirkan kehidupan yang rahmatal lil alamin. Yakni, sebuah jaring kehidupan umat manusia yang: Meng-Allah-kan Allah; Me-manusia-kan Manusia; dan Meng-alam-kan Alam (Prinsip Trianggulasi, red). Dengan kata lain, seorang yang beragama hendaknya melahirkan budaya di kehidupan ini dengan kualitas dan kuantitas: “Seni” di dalam Meng-Allah-kan Allah; “Seni” di dalam Me-manusia-kan manusia; dan “Seni” di dalam Meng-alam-kan alam. Demikianlah dinul Islam mengajarkan tata pola kehidupan seorang yang beriman kepada Allah azza wa jalla dengan: Hablum minallah; Hablum minan nas; wa Hablum minal alam.
“Seni” dalam pemahaman yang luas adalah manifestasi dari Cara Berpikir seseorang. Tidak adanya “seni” dalam kehidupan seseorang. Berarti pula lenyapnya Cara Berpikir seseorang dalam kehidupannya. Maka, sudah seharusnya apabila seseorang itu beragama, dia pasti “cerdas” lagi berbudaya. Dan, inilah dasar dari lahirnya akhlak dan adab pada diri umat manusia.
Jadi, jelas sudah bahwa dekaden dan merosotnya akhlak dan adab umat manusia, juga dikarenakan Cara Beragama yang tidak tepat. Sehingga lahirlah Cara Berpikir yang melenceng jauh dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah dan rasul-Nya. Sekarang saat yang tepat untuk melakukan pembenahan konstruksi Cara Beragama dengan menjadikan agama sebagai motivator kecerdasan. Sehingga eksistensi agama lebih progresif. Dengan demikian lahirlah banyak produk budaya yang menjadikan kehidupan umat manusia lebih SSB.
Agama diposisikan sebagai pusat budaya (center of culture). Dengan demikian lahir produk budaya relijius yang membawa umat manusia pada kehidupan lebih: berkah; baik; benar; dan penuh kasih sayang. Itulah sosok manusia beragama. Manusia yang progresif karena memiliki akhlak dan adab kasih sayang yang menjadikan dirinya memiliki kearifan-kearifan. Yang mana dengan kearifan tersebut kehidupannya lebih SSB .
Sebaliknya, jika agama tidak mampu melahirkan produk budaya. Maka, agama menjadi kering dari sentuhan relijius. Akibatnya, budaya berdiri sendiri dengan menafikan agama dari proses perjalanannya. Ini sangat membahayakan sebab budaya tersebut pasti melahirkan peradaban umat manusia yang anomali nilai. Sehingga manusia menjadi terasing dengan dirinya sendiri. Manusia menjadi lupa terhadap dirinya sendiri. Puncaknya umat manusia lupa dari mengingat Allah ta’ala. Di mana manusia tenggelam dengan kehendak hawa nafsunya. Manusia mencintai dunia dan segala isinya. Di antara manusia hidup dengan saling berkhianat dan adu domba. Maka, dunia berisi dengan manusia tamak dan para pecintanya. Inilah awal dari kehidupan dunia yang rusak dan porak poranda.
Ketika dunia menjadi rusak akibat polah tingkah umat manusia yang mengikuti hawa nafsunya. Tidak ada cara untuk menetralisir kecuali dengan memaksimalkan peran agama dan budaya dalam kehidupan ini. Di sinilah pentingnya agama dan budaya. Yaitu, agama yang melahirkan produk budaya yang berupa: Teologis; Humanis; dan Ekologis (THE).
Artinya, agama menjadi dasar yang kokoh di dalam lahirnya masyarakat yang: berbudaya tauhid (telogis); berbudaya saling menyayangi (humanis); dan berbudaya melestarikan alam (ekologis).
Seharusnya semua itu dimiliki oleh masyarakat bangsa Indonesia. Sebab, bangsa Indonesia adalah bangsa yang relijius. Bangsa yang menjadikan agama sebagai dasar falsafah negara. Seperti termaktub dalam Pancasila sila ke-1, dalam UUD 1945 pasal 29 ayat ke-1, juga dalam Pembukaan UUD 1945. Bangsa yang masyarakatnya memiliki kesadaran keagamaan dan keberagamaan yang melahirkan kecerdasan budaya. Yang mana itu ditandai dengan terdapatnya kebiasaan-kebiasaan bagus, boleh jadi hal itu merupakan kearifan-kearifan lokal, yang menjadikan bangsa ini kaya dengan budi pekerti dan tatakrama. Bangsa besar karena memiliki akhlak dan budaya yang adi luhung dengan mengedepankan Prinsip Trianggulasi.
Sehingga sangat memalukan apabila bangsa Indonesia menjadi bangsa koruptor, bangsa ruwet, bangsa yang alamnya rusak, bangsa yang masyarakatnya lupa dengan dirinya. Maka, Indonesia memetik multi krisis seperti sekarang ini.
Dengan kata lain, negera Indonesia gagal di dalam mengapresiasi agama dan budaya yang dimiliki oleh masyarakatnya. Dan, masyarakat bangsa ini juga gagal di dalam melakukan pribumisasi agama dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga lahir budaya-budaya yang sangat jauh dari nilai-nilai THE. Maka, mayoritas bangsa Indonesia yang penduduknya memeluk agama, di situ mayoritas pula hidup dalam wilayah yang tidak SSB.
Di sinilah para pengabdi negara harus bertanggung jawab. Mereka harus mampu mengoptimalkan eksistensi agama dan budaya menjadi lebih strategis. Maksudnya, agama harus didesain mampu melahirkan kecerdasan-kecerdasan yang dimiliki oleh manusia. Kaum agamawan tidak lagi berada dalam menara gading. Sebaliknya, mereka harus mampu memberikan good services dalam kehidupan umat manusia. Ketinggian ilmu seseorang benar-benar dintandai dengan sikap mental dan perilaku good services. Mereka terukur dengan biasaan baik yang berupa sejauhmana mereka melakukan good services.
Apabila kaum agamawan masih minta dilayani, maka agama tidak akan pernah melahirkan budaya seperti yang alfaqir paparkan dalam tulisan ini.
Apabila kita mengaku sebagai orang yang beragama. Maka, harus mampu menunjukkan sikap mental dan perilaku budaya kita dalam kehidupan sehari-hari. Apakah masih mendahulukan kebencian? Atau, sudah mampu mendahulukan kasih sayang dalam kehidupan sehari-hari?
Sudah barang tentu yang dapat menjawab adalah diri kita sendiri. Iya bukan?!! [ ]

Pesona Pancasila

Sejak lima tahun terakhir alfaqir merasakan ada yang aneh dengan kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama di Indonesia. Alfaqir menyadari boleh jadi perubahan mendadak tersebut akibat terjadinya reformasi politik. Seperti burung lepas dari sangkar. Lama dikurung lalu mendapatkan kebebasan. Sayang para burung tersebut ternyata tidak sanggup survival di luar sangkar. Sehingga  para burung itu “kembali” dalam sangkar masing-masing. Berkicau seenaknya sendiri. Beratraksi sesuka hatinya. Tapi, bagaimana pun mereka tetap kawanan burung yang tidak mampu mandiri.
Demikian kurang lebih gambaran masyarakat Indonesia pasca reformasi hingga sekarang ini. Semua berunjuk gigi. Banyak pula yang berunjuk rasa. Bahkan, ada yang menjadikan unjuk rasa demi pemenuhan maisyah. 
Yang memiliki ormas. Dia bangga dengan ormasnya. Yang mempunyai parpol. Dia bangga dengan parpolnya. Yang punya jama'ah. Dia bangga dengan jama'ahnya. Pokoknya masyarakat Indonesia tenggelam dalam kebanggaan mereka masing-masing. Mereka pasti marah apabila tersinggung atau disinggung kepentingannya. Mereka semua merasa penting di negeri ini. Sehingga yang menjadi pemandangan saben hari terjadinya “rebutan benar”. Silahkan perhatikan media masa dan televisi di negeri ini. Tidak ada tayangan yang mencerminkan “rebutan salah”. Padahal “rebutan salah” merupakan kearifan lokal bangsa Indonesia yang turun-temurun, sejak era Atlantis I & II lalu era Lemuria, sampai era Kalingga, Sriwijaya, dan Nusantara (Majapahit).
Sehingga masyarakat bangsa ini benar-benar sebagai pengamal “Berbudi bowo leksono”. Yang jauh dari watak “Adigang adigung lan adiguno sopo iro sopo ingsung”. Inilah karakter masyarakat bangsa Indonesia yang kini luntur, bahkan nyaris hilang. Kini bangsa Indonesia masyarakatnya tidak lagi memiliki panutan dan pegangan hidup. Tak terkecuali dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Anehnya, cara beragama pun mulai bergeser dan hal itu sangat berpengaruh pula pada Cara Berpikir pemeluknya.
Apabila masyarakat bangsa ini sadar, dan mau kembali memahami sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Niscaya menemukan kembali semangat hidup sebagai orang Indonesia. Di mana kita bangga ditakdirkan Tuhan YME menjadi orang Indonesia yang beragama. Betapa tidak?! Kita orang Indonesia adalah keturunan dari garis para manusia hebat. Sebut saja Nabi Adam as, Nabi Sis as, Nabi Idris as, dan Nabi Nuh as. Yang kemudian menurunkan bangsa besar, seperti: Atlantis I, Atlantis II, dan Lemuria.
Yang apabila dicermati ada lima pilar yang mereka sangat pegang teguh. Sebagai wujud ijtihad kehidupan. Sehingga agama menjadi membumi dan dijalankan dengan sangat indah lagi apik. Lima pilar itu yang kemudian oleh pendiri bangsa ini dikristalkan menjadi Pancasila. Lima sila yang menjadi ideologi negara. Silahkan cermati dengan seksama. Hancurnya: Atlantis I, Atlantis II, Lemuria, Kalingga, Sriwijaya, dan Majapahit. Selalu diakibatkan masyarakat menjadi kufur nikmat setelah mengalami kejayaan, kemakmuran, dan keadilan. Lalu, tidak lagi CC dengan kelima pilar kehidupannya. Sudah seharusnya setiap generasi dari bangsa Indonesia menyadari hal itu. Yang mana kehancuran setiap bangsa dan peradaban umat manusia dikarenakan kufur nikmat, yang menjadikan masyarakat cinta dunia (hubbud dunya).
Bagi generasi sekarang, Pancasila harus dijadikan warisan leluhur yang diamalkan. Pancasila adalah hasil ijtihad politik para pendiri bangsa. Sehingga kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk, heterogen, dan plural. Dapat rekat hidup rukun dalam wadah kebangsaan yang adil dalam kemakmuran. Yang disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan pengamalan nyata Bhinneka Tunggal Ika. Semua itu mengacu pada koridor hukum yang jelas, UUD 1945 sebelum amandemen. Sayang amandemen harus terjadi meski sama sekali tidak menguntungkan rakyat Indonesia. Dan, belum terlambat untuk kembali kepada UUD 1945 yang asli.
Pancasila adalah ideologi terbuka. Pancasila merupakan dasar falsafah negera Indonesia. Itulah sebabnya, jangan sekali-kali penguasa dan pemegang kebijakan di negeri ini memaksakan kehendak dengan “tafsir tunggal” atas Pancasila. Yang pernah terjadi pada jaman rezim orde baru (Orba). Akibatnya, rakyat “alergi” dengan Pancasila. Presiden, MPR, dan DPR harus paham mengenai hal itu. Supaya rakyat Indonesia mengamalkan Pancasila, beri mereka hak untuk membicarakan, mengritisi, dan memberikan masukan demi eksistensi Pancasila yang membumi. Lembaga terhormat seperti MPR dengan penuh keterbukaan dan kearifan, menampung semua hal yang masuk dari rakyat mengenai Pancasila tersebut. Prinsipnya, Pancasila harus menjadi milik rakyat. Jangan menjadi “milik” penguasa. Yang ujung-ujungnya menjadi “alat” mempertahankan kekuasaan.
Pancasila sebagai ideologi negara sudah final. Presiden, MPR, DPR, pejabat tinggi negara, ulama, pendeta, biksu, pengusaha, pemuda, dan perempuan Indonesia tidak perlu malu mengutip Pancasila dan UUD 1945. And toh, keduanya tidak bertentangan dengan agama.
Pancasila bukan sesembahan. Pancasila bukan agama. Pancasila itu alat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga kehidupan rakyat dan masyarakat bangsa dan negara Indonesia mampu “Toto tentrem slamet raharjo memayu hayuning bawono”.
Indonesia adalah Indonesia. Bukan yang lain. Maka, jangan sok Amerika, sok Arab, sok Eropa, dan sok-sok yang lain. Kita harus bangga dengan jatidiri dan kepribadian sebagai orang Indonesia. Bangsa Indonesia. Negara Indonesia. Jadilah Indonesia. Jangan yang lain. Apabila orang beragama. Jadilah orang beragama yang orang Indonesia. Apabila Anda muslim. Jadilah muslim atau muslimah Indonesia. Begitu juga dengan yang lain.
Apabila Anda dengan ikhlas mengamalkan agama. Melakukan pribumisasi agama. Maka, Anda secara tidak langsung sudah mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Yang dapat mengawal dan mengamankan Pancasila hanya masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia. Siapa pun harus paham mengenai hal itu. Inilah Pesona Pancasila yang diselisihi orang-orang yang dalam hatinya sudah tidak ada lagi keindahan, kecuali egoisme